Senin, 27 Februari 2012

Profil PGIW Maluku

PROFIL PGIW MALUKU



I.                   PRAWACANA.

Di Yohanes 17: 20-21 Tuhan Yesus berdoa: “Bukan untuk mereka itu saja Aku berdoa, tetapi juga untuk orang-orang yang percaya kepadaKu oleh pemberitaan mereka, supaya mereka semua menjadi satu, sama seperti Engkau ya Bapa, di dalam Aku dan Aku di dalam Engkau, agar mereka juga di dalam Kita, supaya dunia percaya, bahwa Engkaulah yang telah mengutus Aku”.
Ayat ini menjadi sangat populer di kalangan orang Kristen terutama dalam hubungannya dengan kehidupan bersama sebagai satu persekutuan umat yang percaya. Namun dalam kenyataannya, upaya kebersamaan dan untuk bersatu menjadi sebuah perjuangan yang butuh pengerahan segenap sisi kehidupan bergereja kita di tengah masyarakat plural Indonesia. Tak dapat disangkali banyak tantangan baik yang datang dari luar maupun dari dalam gereja itu sendiri, yang terkadang dapat melemahkan semangat beroikumene dan menimbulkan riak-riak kecil dalam proses berjalan bersama.
PGIW sebagai wadah persekutuan Gereja-Gereja di Wilayah,  secara maksimal terus berupaya bekerja dan berkarya ke arah itu. Demikian pula PGIW Maluku dengan dukungan seluruh Gereja anggota secara terus menerus mengupayakan semangat oikumene bukan saja di kalangan Gereja Anggota melainkan juga dengan Gereja-gereja non PGI dan dalam relasi dengan agama-agama lain. Secara khusus, PGIW Maluku, memiliki concern mengenai semangat beroikumene dan pengembangan wawasan pluralis terkait pemulihan kehidupan masyarakat setelah peristiwa 1999-2003 yang lalu.  Dalam uraian di bawah ini dijelaskan secara ringkas kiprah PGIW Maluku dalam kehidupan bergereja dan bermasyarakat dan perkembangannya.
Rakernas PGIW se-Indonesia akan sangat bermanfaat bagi perkembangan pekerjaan pelayanan dan kesaksian PGIW/Gereja, di tengah dunia.

II.                SEKILAS SEJARAH PEMBENTUKAN PGIW MALUKU

  1. PGIW Maluku sejak 1967-1984.

Lahirnya PGI, 25 Mei 1950 dengan tujuan mewujudkan satu Gereja Kristen yang Esa di Indonesia, telah melahirkan semangat beroikumene di kalangan Gereja-gereja anggota dengan mengisyaratkan pertumbuhan dan perkembangan serta semangat meng-esa berasal dari bawah – tingkat jemaat/wilayah.
Pemikiran tersebut melahirkan keputusan dalam Sidang Raya DGI VI di Makassar untuk membentuk Dewan Gereja Wilayah di wilayah-wilayah yang ada di Indonesia. Itu artinya, keesaan Gereja digumuli pada tingkat wilayah dimana Gereja-gereja berada.
Keanggotaan DGW terdiri dari Gereja-Gereja anggota DGI di suatu wilayah tertentu, sedangkan kegiatan DGW melibatkan Gereja anggota DGI maupun non DGI. Hal ini menunjukkan upaya dan semangat untuk membangun kebersamaan dan persaudaraan (secara informal) tidak dibatasi oleh tembok-tembok organisasi Gereja melainkan semangat meng-esa sebagai pengikut Kristus yang sama-sama mendiami bumi ini secara bertanggung jawab.
Dewan Gereja Wilayah Maluku dibentuk di Ternate pada 5 Pebruari 1967. Pada waktu pembentukannya DGW Maluku didukung oleh 4 Gereja dengan jumlah anggota masing-masing pada waktu itu, sebagai berikut:
Ø  Gereja Bethel Injil Sepenuh (GBIS), 6000 anggota
Ø  Gereja Masehi Injili Halmahera (GMIH), 15.000 anggota
Ø  Gereja Bala Keselamatan Korps Ambon, 100 anggota
Ø  Gereja Protestan Maluku (GPM), 574.862 anggota
Dalam perkembangannya, DGW Maluku tahun 1978 bertambah anggota dengan masuknya Gereja Pantekosta Pusat Surabaya (GPPS) yang jumlah jemaatnya pada waktu itu 200 orang. Hingga Sidang Raya DGI 1984, DGW Maluku beranggotakan 5 Gereja. Sejauh itu, kegiatan DGW Maluku belum nampak implikasinya dalam pertumbuhan oikumenis. Keterlibatan Gereja Katolik perlu dicatat sebagai upaya partisipasi yang cukup baik sebagai Gereja yang sama-sama bertumbuh dan berkembang dalam wilayah dengan situasi, budaya dan keadaan masyarakat yang sama.


III.             PGIW MALUKU TAHUN 1984-SEKARANG

Upaya-upaya menuju kebersamaan dan persekutuan sebagai Gereja-Gereja yang hidup dan berkembang dalam satu wilayah terus dipupuk melalui wadah PGIW. Meskipun Maluku sempat dilanda peristiwa memilukan tahun1999 – 2003 yang berkaitan langsung dengan kehidupan kebersamaan bahkan dalam cakupan yang lebih luas; antar-agama, namun semangat keesaan bahkan wawasan pluralis terus diperjuangkan.
Beberapa kegiatan dapat dicatat sebagai upaya membangun kembali Maluku yang dilakukan oleh PGIW, diantaranya:
1.               Sesuai PTPB Bab VIII menyangkut hubungan kerjasama dengan semua umat beragama khususnya Peraturan Bersama Meteri (PBM) maka PGIW Maluku telah melaksanakan Seminar Sehari dengan tema: Management Pluralisme Dalam Bingkai NKRI.  Kegiatan ini melibatkan seluruh Gereja Anggota PGIW Maluku, PGPI, dan Gereja Katolik.
2.               Dalam hubungan antar-Gereja, PGIW Maluku mengadakan  Doa Untuk Bangsa dan Kemanusiaan, dengan melibatkan Keuskupan Amboina, PGPI dan Gereja-Gereja Anggota PGIW Maluku.
3.               TOT Dokumen Keesaan Gereja  dengan mengundang SEKUM PGI Dr.Richard Daulay, telah dilaksanakan dalam kerangka proses pemberdayaan wanita, laki-laki, pemuda dan anak, dalam lingkup PGIW Maluku.
4.               Kegiatan-kegiatan menyangkut HUT maupun hari-hari raya gerejawi, selalu dilaksanakan dalam kebersamaan dengan Gereja-Gereja anggota maupun Gereja-gereja non PGI, secara rutin.
Dengan dibentuknya kembali Komisi-komisi yang baru di PGIW Maluku, semangat beroikumene terus berkembang. Kegiatan yang dianggap signifikan dalam proses membangun hidup bersama adalah “perjumpaan”. Semakin sering Gereja-Gereja anggota berjumpa (dalam berbagai ivent), maka semakin sering terjadi interaksi, proses saling mengenal dan belajar memahami satu sama lain serta mengupayakan adanya kesadaran bersama tentang tanggung jawab pemberitaan Injil dan tanggung jawab bersama atas “rumah kediaman bersama” yakni bumi ciptaan Tuhan ini untuk dipelihara dan dijadikan sebagai rumah yang aman dan membawa sejahtera bagi seluruh penghuninya.
      Dalam perjalanan pelayanannya, PGIW Maluku terus mengalami pertambahan anggota. Namun demikian ada juga salah satu anggota yang memisahkan diri. GMIH sebagai salah satu Gereja Anggota yang pertama dalam pembentukan PGIW Maluku, akhirnya memisahkan diri dari PGIW Maluku sejak 2002 karena pemekaran Provinsi Maluku menjadi Maluku dan Maluku Utara. Hal tersebut dibicarakan dalam Sidang Wilayah di Manado. Sebenarnya tidak otomatis demikian. Peranan GMIH dalam PGIW sejak berdirinya dan dalam perkembangannya sangat besar. Dalam beberapa periode kepemimpinan PGIW, jabatan Sekretaris Umum  selalu dipercayakan kepada GMIH. Menjadi pemicu semangat meng-esa bagi Gereja-Gereja Anggota yang lain, aalah karena ada 2 pusat Sinode, yakni GPM dan GMIH. Namun karena alas an yang sudah disebutkan tadi, sekarang hanya GPM yang pusat sinodenya di Ambon/Maluku.
Ada pendapat yang mengatakan bahwa dalam beberapa waktu tertentu sepertinya GMIH kurang diberikan peluang. Terkait dengan itu maka perlu dicatat bahwa kesetaraan antar-gereja perlu dibangun dan dipupuk sebagai modal persatuan dan persekutuan. Gereja yang besar (secara kuantitas) ataupun Gereja yang kecil adalah  memiliki fungsi dan peran serta tanggung jawab yang sama dalam lingkup PGIW. Hal ini perlu menjadi perhatian dalam perjalanan PGIW ke depan.
      Sekalipun demikian, dalam uraian ini kami perlu pula mencatat upaya positif yang telah diperjuangkan oleh PGIW Maluku dalam tanggung jawab pelayanan dan kesaksian yang diembannya.
Semangat keesaan nampak semakin bertambah justru ketika peristiwa  1999-2003 melanda Maluku. Rasa keesaan bertambah kuat ketika tantangan datang. Banyak kegiatan yang dilakukan secara bersama-sama dan tentunya dengan semangat kebersamaan melalui wadah PGIW Maluku. Sangat nampak bagaimana tantangan mempererat hubungan antar-gereja. Namun ketika situasi semakin kondusif, semangat keesaanpun menjadi menurun. Masing-masing Gereja sibuk dengan dirinya sendiri dan hanya berjumpa dalam acara-acara seremonial tertentu saja. Hal tersebut menunjukkan kesadaran keesaan sangat minim dan hanya nampak pada permukaan saja. Tak dapat disangkal, sikap-sikap eksklusif, triumfalistik masih terus mewarnai persekutuan meskipun tidak menimbulkan dampak negative yang controversial. Dari pengalaman-pengalaman tersebut PGIW Maluku sungguh-sungguh menyadari betapa pentingnya kesadaran oikumenis perlu ditingkatkan dengan kegiatan-kegiatan praktis di lapangan dan perjumpaan secara kontinyu sebagai saudara sejati di dalam Kristus.

Keanggotaan PGIW Maluku saat ini adalah sebagai berikut:
  1. Gereja Protestan Maluku (GPM)
  2. Gereja Bethel Injil Sepenuh (GBIS)
  3. Gereja Bethel Indonesia (GBI)
  4. Gereja Sidang-Sidang Jemaat Allah (GSJA)
  5. Gereja Kasih Karunia Indonesia (GEKARI)
  6. Gereja Pantekosta Pusat Surabaya (GPPS)
  7. Gereja Tuhan di Indonesia (GTdI)
  8. Gereja Suara Ketebusan (GSK)
  9. Gereja Kristen Perjanjian Baru (GKPB)
  10. Gereja Kristen Kalam Kudus (GKKK)
  11. Gereja Bala Keselamatan Korps Ambon (GBK)
  12. Gereja Kristen Protestan Injili Indonesia (GKPII)

Majelis Pekerja Harian PGIW Maluku, sebagai berikut:
1. Ketua Umum                : Pdt.Dr.J.Chr.Ruhulessin,M.Si.
2. Ketua I                          : Pdt.P.Edwin Kembauw
3. Ketua II                                    : Pdt.Kapten Sugeng Purnomo
4. Sekretaris Umum          : Pdt.Ny.L.Likumahwa,M.Th.
5.Wakil Sekretaris             : Pdt.Ir.S.M.Taribuka
6. Bendahara                     : Pdt.Ny.D.Pelmelay
7. Wakil Bendahara          : Ev.Hendry
8. Anggota                                    : - Pemuda       : Ev.S.Farneyanan
                                            - Wanita        : Ev. Ny.N. Pattirane
                                            - MPL            : Pdt.Ir.D.Souhoka,MP.

IV.             MENUJU MASA DEPAN

*      PGIW tetap memiliki harapan menuju masa depan. Sebuah harapan yang menyatu dengan harapan Tuhan Yesus dalam doaNya: “…agar mereka menjadi satu…”. Dengan ini berarti keesaan Gereja  tidak dipahami hanya sekadar keesaan secara structural atau keesaan yang berkaitan dengan hal-hal yang bersifat gerejawi saja melainkan melibatkan seluruh hidup. Oikumene mencakup baik hidup bergereja maupun hidup bermasyarakat. 
Bertolak dari pemahaman seperti itu, maka lingkup kesaksian dan pelayanan PGIW Maluku mencakup hubungan Gereja-Negara, Gereja-Agama-agama dan Lingkungan Hidup, Hubungan Gereja-Gereja dan Pemberdayaan. Pembagian ini merupakan upaya pengimplementasian Dokumen Keesaan Gereja secara khusus PTPB secara lebih jelas. Sebab sesungguhnya lingkup kesaksian dan pelayanan kita mencakup hubungan-hubungan tersebut dan Pemberdayaan Pelayan dan Warga Gereja.
PGIW Maluku tetap memberikan arahan dan dorongan tentang reevangelisasi yang mesti dilakukan oleh masing-masing Gereja anggota terhadap warganya, sehingga warga Gereja diperhadapkan dengan panggilan untuk membarui komitmen imannya. Ini sangat diperlukan sebab banyak warga Gereja telah kehilangan motivasi Injili di tengah kemajuan zaman. Selain itu, PGIW juga memberi dorongan agar hubungan antar-gereja ditandai dengan sesuatu yang konkret; saling menolong. Menopang dan menghargai satu sama lain. Sebagai mitra, Gereja-Gereja Anggota semestinya dapat melaksanakan berbagai program pembaruan untuk saling menguatkan.
*      Gereja memang tidak dapat berhenti untuk mengabarkan Injil, sama seperti agama missioner lainnya. Tetapi kita yakin bahwa seseorang menjadi percaya kepada Yesus Kristus sebagai Tuhan adalah karena kuasa Roh Kudus (1 Kor.12:3). Aspek lain dari Injil yang tidak boleh dikesampingkan adalah meliputi soal kebebasan, keadilan, kebenaran dan kesejahteraan yang dikehendaki Tuhan untuk dunia. Ini adalah panggilan kemanusiaa bagi Gereja untuk direalisasikan dalam kehidupan bersama tanpa membedakan suku, agama, ras, golongan. Dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab ini, Gereja berjumpa dengan pemerintah, agama-agama dan lembaga-lembaga lainnya. Kerjasama adalah kunci dari keberhasilan (setidaknya pencapaian yang maksimal) dari upaya bersama dan untuk kepentingan bersama.
*      PGIW Maluku sebagai bagian integral dari masyarakat Indonesia, sudah sepatutnya mensyukuri kemajemukan agama (dan realitas plural) di Indonesia sebagai karunia Tuhan. Kemajemukan agama bukan saja realitas sosiologis melainkan juga adalah kebenaran teologis. Karena itu kerjasama dengan umat beragama lainnya dan semua golongan perlu perlu dibangun dalam menanggulangi masalah-masalah bersama, antara lain kemiskinan, keadilan, perdamaian, sekularisme, konsumerisme, kelestarian lingkungan, HAM, KKN dan pemberdayaan masyarakat.
*      PGIW Maluku dalam tanggung jawab pelayanan dan kesaksiannya, menetapkan Visi dan Misi berdasar pada Arah Kebijakan yang sudah dirumuskan dan menjadi panduan menuju masa depan.


V.                PENUTUP

PGIW Maluku berjalan bersama anggota Gereja lainnya, dalam semangat oikumenis terus berpacu di tengah tantangan zaman yang datang silih berganti. PGIW menjadi bagian dari yang lainnya, sebagai wadah oikumenis dimana Gereja-Gereja bertemu untuk saling berbagi, saling menguatkan dan saling menopang untuk tugas panggilan memberitakan Injil kepada segala makhluk.
Keterbukaan dan kesadaran oikumenis mesti dimiliki oleh setiap anggota gereja yang dinampakkan dalam aksi bersama dan untuk kepentingan bersama pula. Semuanya mengacu pada tugas panggilan bersama sebagai gereja Tuhan yang ditempatkan di bumi yang satu ini, sebagai rumah bersama. Kita hidup, berkarya dan membangun dalam kesadaran dan tanggung jawab kepada Dia Sang Kepala Gereja. Kristus datang ke dunia dan menyatakan kasihNya kepada semua orang. Inilah yang harus menjadi perspektif Gereja yang berkarya dan melayani.
“Sebab segala sesuatu adalah dari Dia, dan oleh Dia, dan kepada Dia, bagi Dialah kemuliaan sampai selama-lamanya.”


                                                                                       Ambon, 2 Mei 2009



                                                                                    Pdt.Lastri Likumahwa